RADARINDO.co.id – Samosir : Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir menyetujui dan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas KUA dan PPAS R.APBD 2024. Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Sorta E. Siahaan dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Nasib Simbolon disaksikan Forkopimda dan ketua Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Jum’at (18/8/2023).
Baca juga : DPW IWOI Sumut Harus Bisa Wujudkan Kesejahteraan Jurnalis
Setelah dinyatakan kuorum. Juru Bicara Banggar DPRD Samosir, Saurtua Silalahi menyampaikan, Banggar DPRD bersama TAPD telah berusaha menyusun, membahas KUA PPAS untuk mendukung program prioritas pemerintah guna kesejahteraan masyarakat serta menetapkan KUA dan PPAS RAPBD 2024 sebesar Rp. 681.159.100.376.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Samosir yang telah melakukan pembahasan dan memberikan kritik, saran serta ide-ide yang membangun terhadap program pembangunan yang disusun Pemkab. Samosir.
Dikatakan, KUA-PPAS RAPBD 2024 memuat berbagai agenda penting yang sudah dibahas bersama berupa kebijakan strategi, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, optimalisasi pembiayaan berdasarkan prioritas program serta kegiatan untuk mendukung pembiayaan Pilkada 2024 sebesar 60 persen dari total perjanjian hibah.
Bupati Samosir menyampaikan, target indikator makro sebagai ukuran pencapaian pembangunan pada tahun 2024 dan menjadi dasar penyusunan KUA PPAS RAPBD 2024 yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 %, angka kemiskinan sebesar 11,20 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1%, Gini rasio sebesar 0, 298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,90 %.
Baca juga : Momen Bupati Zahir Suapi Seorang Kakek Saat Operasi Mata Katarak Gratis
Dengan disetujuinya kesepakatan KUA PPAS, Bupati Samosir berharap APBD 2024 dapat disetujui tepat waktu paling lambat 30 November 2023 sebagaiman diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. (KRO/RD/P Simbolon)