RADARINDO.co.id-Doloksanggul: Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selasa (18/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, menyampaikan bahwa Pemerintah Humbang Hasundutan terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca juga : Fraksi Golkar DPRD Soroti Biaya Belanja Tak Terduga Pemko Medan Rp80 Miliar
Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id. Inii guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi Pelaku Usaha.
Kalaupun Pelaku Usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri, DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan siap melakukan pelayanan pendampingan.
“Perlu kami sampaikan berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan”, ujarnya.
“Terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha. Laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI”, jelas Bupati.
Baca juga : Polsek Beringin Polresta DS Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM
Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Drs. Rudolf Manalu menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Plt. Kadis Kopenaker Christison Rudianto Marbun, M.Pd, Pengelola Perizinan (Fungsional Umum) Yoyon Haryono, Tenaga Pendamping Fasilitas Penanaman Modal/ Non ASN Kementrian Investasi/BKPM RI Fahri Ali Fauzi, SP. (KRO/KOMINFO/RN)