Bupati Samosir Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha

212 views

RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM, membuka bimtek/sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) bagi pelaku usaha di Kabupaten Samosir.

Bimtek digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir, yang akan dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 29 Agustus hingga 01 September 2023 mendatang di Marina Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Baca juga : Anggota IPK Diduga Dibacok OTK

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata, S.Si dalam laporannya mengatakan, bimtek ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.


Pilippi menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh 230 orang pelaku usaha dari berbagai sektor, yakni pada hari pertama diikuti oleh pelaku usaha dari sektor Cafe/Restoran dan Rumah Makan.

Hari kedua untuk sektor penginapan, hotel dan homestay, hari ketiga untuk sektor angkutan sungai, danau dan penyeberangan, serta pada hari keempat untuk sektor industri air minum isi ulang.

Sejumlah Narasumber yang akan dihadirkan dalam Bimtek ini diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub RI, PHRI Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provsu, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kopnakerindag dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.

Baca juga : Bupati Lumajang Terima Penghargaan dari Kementrian LHK

Bupati Samosir Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya OSS Berbasis Risiko maka pelayanan pengurusan izin usaha menjadi semakin cepat, mudah dengan proses yang tidak berbelit-belit dan mudah diakses dimana saja, tentu dengan memenuhi dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Sebagaimana arah kebijakan pembangunan nasional dan penetapan kawasan Danau Toba menjadi Daerah Pariwisata Super Prioritas, tentu akan semakin meningkatkan kunjungan wisata ke Kabupaten Samosir,” katanya. (KRO/RD/P Simbolon)