Camat BP Mandoge Segel Kantor Desa, Bupati Asahan “Ogah” Beri Tindakan

29

RADARINDO.co.id – Medan : Bupati Asahan, H Surya Bsc diduga “ogah” menindak tegas Camat Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan berinisial MS yang telah melakukan penyegelan terhadap kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge pada 21 Juni 2023 lalu.

Menurut Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Sukirman, kasus penyegelan kantor desa yang dipimpinnya hingga saat ini belum ada penyelesaian. Sukirman mengaku hanya disarankan Kabid PMD Asahan untuk membuat pengalihan agar merekrut warga dilantik sebagai aparat desa.

Namun saran tersebut ditolak Sukirman. Pasalnya, Sukirman tidak ingin masalah perekrutan dijadikan alasan agar dirinya mengalah dalam kasus tersebut.

Baca juga : Jika Izin Tak Diajukan, Pemerintah Ancam Cabut Usaha Sawit

“Belum ada penyelesaian. Saya hanya disarankan oleh Kabid PMD Asahan untuk dibuat pengalihan yang direkrut untuk dilantik. Sedangkan yang kalah diberikan tempat lain. Namun saya menolak karena masalah perekrutan dijadikan alasan agar saya mengalah,” beber Sukirman, Senin (17/7/2023).

Terkait hal itu, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lubis, kembali angkat bicara. Syaifudin mengaku heran melihat sikap Bupati Asahan yang “ogah” mengambil tindakan terhadap bawahannya, dalam hal ini MS yang “melakukan kesalahan”.  

“Saya heran melihat Bupati bahkan Kepala Dinas PMD Asahan. Mereka seolah-olah melakukan pembiaran terkait peristiwa yang menimpa perangkat pemerintahannya. Menurut pandangan kami, peristiwa seperti ini akan terus terjadi jika tidak segera diselesaikan, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Asahan,” ucap Syaifuddin saat dikonfirmasi RADARINDO.co.id via WA Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, juga pernah meminta agar Bupati Asahan, H Surya Bsc mencopot jabatan MS sebagai Camat Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan. Pasalnya, MS dianggap semena-mena melakukan penyegelan kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge pada 21 Juni 2023 lalu.

Menurut Syaifuddin, penyegelan tersebut membuat aktivitas di kantor Desa Suka Makmur, khususnya dalam kepengurusan kependudukan masyarakat menjadi terhambat.

“Kami minta Bupati Asahan untuk menindak tegas MS dan segera mencopot jabatannya sebagai Camat BP Mandoge lantaran semena-mena menyegel kantor Desa Suka Makmur. Pasalnya, akibat penyegelan itu, pengurusan soal kependudukan masyarakat menjadi terhambat,” tegas Syaifuddin.

Dikatakan Syaifuddin, seharusnya MS selaku Camat BP Mandoge lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika ada bentuk kesalahan, maka memberikan tindakan terhadap oknumnya saja, tidak harus menghentikan aktivitas kantor desa.

Baca juga : Pemerintah Bahas Penghapusan Kredit Macet UMKM

“Tindakan MS melakukan penyegelan kantor desa berarti telah mengabaikan kepentingan masyarakat. Artinya, MS tidak layak menjadi pemimpin. Atas dasar itu, kami minta agar Bupati Asahan segera mencopot jabatan MS sebagai Camat BP Mandoge,” tegasnya lagi. Diberitakan sebelumnya, Camat Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, MS melakukan penyegelan kantor Desa Suka Makmur, secara sepihak, Rabu (21/6/2023) lalu.

Hal itu dilakukan terkait aksi unjuk rasa sejumlah warga Desa Suka Makmur yang meminta agar Kepala Desa (Kades) Suka Makmur segera melantik beberapa perangkat desa yang baru. Menurut MS, penyegelan kantor Desa Suka Makmur yang dilakukan sifatnya sementara terkait adanya desakan dari sejumlah warga agar tuntutan mereka dapat terealisasi. Selain itu lanjutnya, juga bertujuan untuk mengamankan aset di kantor desa, karena kuatir sewaktu-waktu warga emosi dan melakukan perusakan. (KRO/RD/WIN)