RADARINDO.co.id – Kampar : Dalam 1 hari, Tim One Piece Polsek Perhentian Raja berhasil mengungkap 2 tindak pidana kejahatan, yakni kasus narkotika dan pencurian.
Sebelumnya pada Giat Jum’at 24 Februari 2023, jajaran Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus peredaran narkotika dan pelaku pencurian yang dilakukan seorang residivis.
Baca juga : Kondisi RKB “Memprihatinkan”, UPT SDN 007 Pangkalan Baru Butuh Bantuan Pemerintah
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar S.Tr.K, MH membentuk Tim One Piece yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Riko Rizki Masri SH, MH. Pada, Sabtu (25/2/2023), Tim One Piece Unit Reskrim bergerak hingga berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Hang Tuah dan 1 orang terduga pelaku pencurian di Desa Pantai Raja.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Toriq Akbar S.Tr.K, MH mengatakan, Tim One Piece dibentuk untuk melayani tuntutan masyarakat terkait keamanan dan pelayanan cepat serta humanis dari Polri.
Baca juga : Ninik Rahayu Tegaskan Tak Perlu Pendaftaran Perusahaan Media Pada Dewan Pers
“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polsek Perhentian Raja, kami berhasil menangkap 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dan 1 pelaku pencurian. Kini ketiga pelaku sudah kami amankan, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.” ungkap Toriq.
Kades Pantai Raja, Khairud Zaman mengapresiasi kinerja Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar S.Tr.K, MH maupun Tim One Piece yang telah merespon keluhan masyarakat terkait kamtibmas di Desa Pantai Raja hingga berhasil meringkus tiga terduga pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (KRO/RD/POL/SM)