RADARINDO.co.id,- Medan : Ketua DPRD Medan, Hasyim menyatakan kekhawatiran dengan terus meningkatnya para pengguna narkotika/narkoba di Kota Medan.
“Ini sudah darurat narkoba, selain dengan melakukan pencegahan dengan penindakan hukum bagi para bandar, agen dan kurir. Para pencandu/pengguna narkoba juga harus ditangani serius agar tidak kecanduan dengan ada perawatan khusus,” tegas Ketua DPRD Hasyim kepada wartawan, Kamis (01/12/2022).
Baca juga : Sidang Perkara Dugaan Korupsi Senilai Rp39,5 Miliar Digelar, Jaksa Tolak Pledoi Mujianto
Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa kondisi ini diketahuinya saat bertemu dengan Kepala BNN Provinsi Sumatra Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan. Dari perbincangan tersebut, Medan sudah selayaknya memiliki Panti Rehabilitasi bagi para pecandu/pengguna agar segera pulih dan tidak ketergantungan dengan narkoba/narkotika.
“Kita sangat mendukung adanya kerjasama pihak BNN dengan Pemko Medan dalam penanganan biaya rehabilitasi, hal ini biaya yang dikeluarkan cukup besar,” tegas Hasyim.
Baca juga : Disdikpora Kampar Sosialisasikan SKP di UPT SDN 028 Kubang Jaya
Ia pun menyebutkan, rehab bagi pecandu dibutuhkan waktu perawatan selama tiga bulan. Bila dikalkulasikan dari seorang pencandu narkoba memerlukan biaya perawatan sebesar Rp2 juta maka dikalikan 3 bulan maka membutuhkan biaya dengan total Rp6 juta. Jika dikali dengan jumlah pengguna atau pecandu sebanyak 1000 orang maka dibutuhkan anggaran Rp6 miliar.
Disebut Hasyim bahwa pengaruh narkoba/narkotika bisa mengakibatkan aksi kriminalitas. Untuk itu dibutuhkan peran orang tua, tenaga pendidik dan ulama dalam memberikan bimbingan kepada anak muda agar tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif. (KRO/RD/Ptr)