Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Pulau Sejuk

75

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/6/2023).

Bimtek yang digelar di Kantor Desa Pulau Sejuk itu turut dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Sekda Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Baca juga : Kegiatan Bimtek Jurnalistik di Aceh Singkil Molor

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini merupakan tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan tentang korupsi dan pencegahan-pencegahannya.

Baca juga : Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Batu Bara.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir. Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan  untuk Kabupaten Batu Bara. (KRO/RD/DHASAM)