RADARINDO.co.id – Sulsel : Dibantu istrinya yang berpura pura membesuk, seorang tahanan berhasil kabur dari sel tahanan Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pejabat Rumah Sakit Lecehkan Karyawati Usai Sholat
Polisi masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku berinisial HA (50), yang merupakan residivis kasus perdagangan narkoba dan kembali ditangkap pada Maret 2023 lalu hingga akhirnya berhasil kabur.
HA yang merupakan warga Dusun Bangkengnunu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto berhasil kabur pada, Minggu (09/4/2023) sekitar pukul 23 WITA dibantu oleh istrinya yang berpura-pura datang membesuk. HA memanfaatkan kelengahan petugas dengan cara menancap gas sepedamotor milik istrinya usai pamit untuk pulang.
“Malam itu hanya ada satu petugas jaga dan istri tersangka datang membesuk sekitar 30 menit kemudian pamit pulang. Saat hendak pulang, istrinya lalu menyalakan sepedamotor, saat itulah tersangka langsung kabur dengan membonceng istrinya,” kata Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abdul Rahman, Rabu (12/4/2023) dilansir dari kompas.
Baca Juga : DPK KNPI Medan Marelan Bagikan Takjil dan Bukber
Sadar tahanannya telah kabur, petugas piket berusaha melakukan pengejaran, namun tak berhasil.
Kapolres Jeneponto yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan. “Penyelidikan sementara berjalan terkait kaburnya tahanan tersebut,” kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono. (KRO/RD/KOMP)