RADARINDO.co.id – Jakarta : Diduga langgar antidumping terhadap impor produk baja bukan paduan (Hot Rolled Coils/HRC), perusahaan China Wuhan Iron & Steel (Group) Co atau WISCO dilaporkan Komite Antidumping Indonesia (KADI).
Dimana diketahui, antidumping adalah tindakan menjual produk dibawah harga pasar. Berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022, produk tersebut masuk dalam 18 pos tarif.
Baca juga: Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga
Yaitu kode harmonized system (HS) 7208.10.00; 7208.25.00, 7208.26.00, 7208.27.11, 7208.27.19, 7208.27.91, 7208.27.99, 7208.36.00, 7208.37.00, 7208.38.00, 7208.39.10, 7208.39.20, 7208.39.30, 7208.39.40, 7208.39.90, 7208.90.10, 7208.90.20, dan 7208.90.90.
Ketua KADI, Frida Adiati, meminta untuk melakukan penyelidikan kasus yang merupakan tindaklanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri (IDN) tersebut.
Permohonan penyelidikan juga didukung empat pelaku industri dalam negeri lain, yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.
“Hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan KADI menemukan bukti kuat dugaan terjadinya dumping impor produk HRC dari WISCO. Kami temukan ada kerugian material industri dalam negeri dan hubungan kausal antara kerugian dengan dumping dimaksud,” ujar Frida, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (04/9/2025).
Penyelidikan antidumping tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan. Bila diperlukan, dapat diperpanjang sehingga menjadi 18 bulan. Ketentuan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Impor produk HRC dari China telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2008. Pengenaan ini telah diperpanjang tiga kali, terakhir kali melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.011/2024.
Dalam PMK tersebut, WISCO dikenakan BMAD sebesar 0 persen, atau dapat diartikan sebagai de minimis untuk dikecualikan dari pengenaan BMAD.
Baca juga: Pelanggan Ngeluh, Air Bersih PDAM Tirtanadi Mati 21 Jam Sehari
Namun, dalam implementasi BMAD-nya, pangsa impor HRC dari Tiongkok terhadap total impor HRC Indonesia terus meningkat, dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.
Menurut Frida, pihaknya telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir dan produsen dari Tiongkok. (KRO/RD/Dtk)







