Diduga Mabuk Tuak, Pria Ini Ditemukan Tewas di Parit

RADARINDO.co.id – Sergai : Seorang pria pengendara motor ditemukan tewas didalam parit perkebunan PT Indah Pontjan, Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (05/12/2023).

Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus TPPO

Korban yang diketahui bernama Ngatimun (65) warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai ini, diduga mabuk usai menenggak minuman keras (miras) jenis tuak. Jasad korban ditemukan warga sekira pukul 06:00 WIB, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepedamotor di pinggir parit.

Mendapat laporan dari warga, personel Satreskrim Polres Sergai bersama Unit Identifikasi dan pihak Polsek Tanjung Beringin segera melakukan olah TKP. “Diduga korban mengalami kecelakaan tunggal akibat mabuk usai minum tuak,” ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Selasa (05/12/2023) siang di Mapolres Sergai.

Edward menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pada Senin (04/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB, korban diketahui masih minum tuak di warung tuak milik B Silaen. Kemudian pukul 01.00 WIB korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor.

Baca juga : SIP Angkatan 52 RAD Polda Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Humbahas

Namun lanjutnya, pada Selasa (05/12/2023) pukul 06.00 WIB korban ditemukan warga di parit perkebunan PT Indah Pontjan, dengan posisi kepala masuk ke parit dan sepedamotor berada di pinggir parit. “Setelah dicek pihak keluarga bersama warga sekitar, ternyata korban sudah tewas,” ungkapnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah duka di Sei Mulyo, Dusun V, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Kemudian, Unit Identifikasi Satreskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa tubuh korban. “Saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terangnya. Edward juga menyebutkan, pihak keluarga menolak jasad korban dilakukan autopsi. “Pihak keluarga korban keberatan dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menganggap korban murni terjatuh dari sepedamotor akibat mabuk,” jelasnya. (KRO/RD/Mimah)