Diduga Oplos Pertalite, SPBU di Medan Disegel Polisi

25

RADARINDO.co.id – Medan : Diduga mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, disegel Polisi.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengatakan, penyegelan bermula informasi ada mobil tangki minyak yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut, Rabu (05/3/2025). Merasa janggal, polisi mengecek tiga orang di lokasi. Ternyata, ketiganya sedang mengoplos Pertalite di tangki timbun SPBU.

Baca juga: Ramadhan Tak Pengaruhi Aktivitas Judi di Sumut, Bulan Suci Tetap Operasi

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” kata Taryono saat konferensi, Jum’at (07/3/2025).

Menurut Taryono, setelah dicek ke Pertamina, ternyata truk tersebut sudah tidak lagi bekerjasama dengan Pertamina. Namun, truk yang tangkinya bertuliskan Pertamina itu diduga dipakai pelaku agar bisa mengambil BBM jenis Pertalite.

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan tiga orang, yakni Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet.

Baca juga: Pemerintah Akan Modali Koperasi Desa Merah Putih Rp5 Miliar

Kini, ketiga pelaku yang telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka itu dikenakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (KRO/RD/Komp)