RADARINDO.co.id – Bengkulu : Diduga melakukan pemerasan, seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AD, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Eks Anggota DPRD Jatim Diperiksa Kasus Dana Hibah
Operasi senyap tersebut berlangsung di sebuah minimarket Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Bengkulu.
Kepala Kejari Seluma, Eka Nugraha, melalui Kasi Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, telah dilakukan OTT tadi malam,” ungkap Ekke Widoto Khahar, Kamis (26/6/2025).
Dalam kasus itu, AD diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Seluma dengan mengancam korban akan melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan Puskesmas.
Pada pertemuan itu, AD meminta uang sebesar Rp25 juta agar kasus tersebut tidak diperkarakan. Setelah bernegosiasi, disepakati korban memberikan uang sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Dirut PT MMS Jadi Tersangka Skandal Korupsi Rp10,2 Miliar
Setelah uang diserahkan, tim Kejaksaan langsung melakukan penangkapan terhadap AD. “Informasi didapat dari masyarakat, setelah ditangkap ditemukan barang bukti uang Rp10 juta,” jelas Ekke Widoto Khahar. (KRO/RD/Komp)







