RADARINDO.co.id – Bali : Diduga saling bunuh, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AANKAS alias GB (39), dan istrinya, AASA (39) ditemukan tewas bersimbah darah sambil berpelukan di rumah mereka Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali pada 23 September 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut, dari hasil penyelidikan diduga keduanya saling bunuh. Hal ini disebabkan adanya temuan narkoba di lokasi kedunya ditemukan tewas. “Di TKP ditemukan barang bukti narkoba,” ungkap Jansen di Mapolda Bali, mengutip detiksumut, Jum’at (18/10/2024).
Baca juga: Diduga Nista Agama Islam, Rumah Rudi Simamora Dikepung Warga
Penyidik menduga, narkoba yang ditemukan menjadi akar masalah pasangan suami istri itu meninggal dunia. Keduanya diduga saling bunuh setelah cekcok karena masalah narkoba.
GB dan AASA usai diperiksa juga dinyatakan positif narkoba. Namun, Jansen tak membeberkan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh GB dan AASA.
“Iya menggunakan narkoba. Diduga itu salah satu jadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut dengan adanya pertengkaran. Sudah dicek, memang narkoba itu digunakan. Positif narkoba,” beber Jansen.
Baca juga: Pj Bupati Bersama KAHMI Perkuat Pengentasan Stunting di Langkat
Jansen menyebut, kematian pasutri tersebut tidak wajar. Namun, Jansen menegaskan tidak ada pelaku lain. Diduga, mereka saling bunuh menggunakan senjata tajam. Namun, belum bisa disimpulkan bagaimana kronologinya. Hal tersebut lantaran petugas mendapati pintu rumah GB dan AASA terkunci dari dalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP oleh penyidik, menyimpulkan tidak ada pelaku lainnya. Jadi patut diduga, dua-duanya. Mungkin peristiwanya, siapa yang dibunuh duluan atau bagaimana. Mungkin ada pertengkaran suami istri sehingga dua-duanya jadi korban,” ungkap Jansen. (KRO/RD/Dtk)







