Diduga Terlibat Calo Tes Bintara, 5 Oknum Polisi Ditangkap Polisi

126

RADARINDO.co.id-Medan: Lima anggota polisi bakal menjalani sidang kode etik usai ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan dugaan KKN itu terjadi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022.

Baca juga : Bupati Zahir Bangga Peserta MTQ Kecamatan Datuk Tanah Datar Alami Peningkatan

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara,” kata Iqbal, Kamis (2/3/2023), Dikutip dari Detik.

Baca juga : Kadin Batu Bara Berbagi Kepada Guru Honor dan Siswa Yatim SMPN 3 Air Putih

Berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap. Iqbal menyebut para oknum itu melakukan praktik percaloan. Atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Aksi mereka terendus instansi dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian penyidikan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

Sejumlah pihak memberi acungan jempol dan apresiasi kepada Kapolda Jawa Tengah yang sudah memberikan tindakan tegas karena sudah mencoreng institusi. (KRO/RD/DTK)