Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang Dituding Tak Peduli Warga Terkena Dampak Limbah Perusahaan

43

RADARINDO.co.id-Deli Serdang: Masyarakat desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang merasah resa akibat terkena dampak limbah perusahaan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang yang telah mengunjungi Perusahaan penampung barang bekas yang berada di depan Kawasan Medan Star KM 19,5 Desa Tanjung Baru, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara, Pada 31 Agustus 2022.

Baca juga : Program PD Sekar Mirah Medan Harus Diingat Sebulan 2 Kali Minggu Pertama dan Ketiga, Apa Itu Guys?

“Sampai saat ini tidak ada hasil yang disampaikan oleh dinas Lingkungan Hidup. Padahal warga sudah terkena dampak limbah yang dikeluarkan perusahaan penampungan barang bekas,” ujar usai mengikuti rapat di Aula Kantor Desa Tanjung Baru, Senin (5/09/2022).

Ada beberapa poin yang menjadi keluhan warga akibat dari limbah perusahaan penampungan barang bekas tersebut, antara lain pencemaran air di persawahan dan perumahan, tanah dan udara.

“Parkir sembarangan dan rumah retak kerena getaran keras dari alat berat perusahaan penampungan bahan bekas tersebut,” tegas warga.

Hal itu juga sudah disampaikan warga kepada kepala desa Tanjung Baru dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Kepala Desa Tanjung Baru Khairi Azman Ginting, mengatakan, hal ini dilakukan menyikapi atas tidak adanya perhatian dari perusahaan penampung barang bekas kepada masyarakat sekitar yang sudah dirugikan perusahaan tersebut

“Tidak ada perhatian perusahaan pada warga yang terkena dampak limbah”, ujar Kades kepada KORAN RADAR GROUP.

Pihak DLH Deli Serdang yang berjanji akan mengambil sampel limbah produksi Alumunium dari penampungan barang bekas.

“Namun sampai saat ini tidak dilakukan dan juga tidak ada tindakan. Diduga pihak DLH Deli Serdang bekerja sama dengan pihak Perusahaan,” ungkap Khairi Azman Ginting.

Baca juga : Hindari Penghapusan Data Kendaraan Tahun Depan

Pemilik perusahaan penampungan barang bekas tersebut juga diundang agar hadir dalam rapat ini. Tetapi tidak hadir, diduga pemilik perusahaan tersebut bandel, ucapnya lagi.

“Saya berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang bersikaplah sesuai prosedur kerjanya dan benar-benar menyikapi keluhan warga masyarakat ini,” harapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut terdiri dari BPD, Babinkambtibmas serta warga masyarakat yang terkena dampak dari limbah perusahaan. (KRO/RD/NP)