RADARINDO.co.id – Bengkulu : Direktur PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu, Samsu Bahari, dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu, terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL), Selasa (08/7/2025).
Baca juga: Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi
Kuasa hokum Samsu, Ana Tasya Pase, mengatakan bahwa kliennya telah mengembalikan uang suap dan gratifikasi senilai Rp2 miliar pada sejumlah PHL.
“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut, ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kami kembalikan, sekitar Rp2 miliar. Sisanya itu bukan kami tidak mau kembalikan, tetapi anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan,” kata Ana Tasya.
Menurutnya, sejauh ini kliennya hanya menerima setoran dari dua orang anak buahnya saja, sedangkan para makelar atau calo tidak menyetor uang ke kliennya.
“Banyak calo yang mengambil uang dari calon PHL, tetapi tidak diserahkan ke kliennya. Jadi, uang yang dikembalikan adalah uang yang diterima saja. Kalau yang lain tetap dikembalikan hanya Rp30 juta meskipun calo tidak setor ke klien saya,” ujarnya.
Perkara ini bermula ketika Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Penyelidikan dilakukan sejak Februari 2025 dan ratusan saksi sudah dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu. Disinyalir, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu dilakukan oleh oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya, yaitu 5 hingga 6 orang.
Diduga, para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, tetapi tidak ada perjanjian tertulis. Pada 21 Mei 2025, sebanyak 104 PHL Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengikuti penilaian ulang atau Reassessment yang dilaksanakan selama tiga hari, di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu.
Baca juga: Pekerjaan Proyek SPAM Dinas PUPR Sumut di Medan Terkesan Asal Jadi
Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Bengkulu, Hadi Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan reassessment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah ke kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload.
Hingga saat ini, jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 lainnya honor/kontrak. (KRO/RD/Komp)







