RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, meminta agar petani dan industri gula dalam negeri dilindungi dari impor gula. Karena menurutnya impor gula yang besar-besaran akan mematikan industri dan petani gula.
Baca juga : Pemerintah Luncurkan Logo dan Tema HUT RI ke-79
“Kami ingin memohon dukungan Komisi VI sebelum produktivitas petani mencapai 8 ton. Tolong kami dilindungi jangan masuk gula impor, kalau impor gula masuk gila-gilaan, petani mati. Petani tidak bisa memperbaiki agronominya,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/6/2024).
Ghani mengatakan, untuk meningkatkan daya saing gula dalam negeri, kuncinya adalah peningkatan produktivitas gula. Saat ini produktivitas gula masih kecil hanya 4 sampai 5 ton per hektare (ha) dengan harga pokok produksi (HPP) yang dihasilkan Rp 9.700 per kilogram (kg).
Baca juga : PTPN Janji Lunasi Utang ke Karyawan dan Pensiunan Tahun Depan
Menurut Ghani, produktivitas gula harus ditingkatkan jika harga mau turun. Ghani menjelaskan saat produktivitas naik maka kesejahteraan petani juga aman dan konsumen mendapatkan harga yang wajar.
“Target kami bisa menaikkan (produktivitas) 8 ton. Beban pokok petani HPP cuma Rp 6.300 artinya Rp 6.300 petani tidak harus dibeli sekarang. (Kalau) Rp 14.500 kemahalan, tentu kasihan konsumen. Mungkin petani saat mencapai (produktivitas) 8 ton mungkin harga gula perlu diturunkan. Jadi petani lebih sejahtera, konsumen lebih sejahtera,” pungkasnya. (KRO/RD/Dtk)