Dirut KAI Dipanggil KPK Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Kajati Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan

Bobby Rasyidin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).

Selain Bobby, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Judi Achmadi selaku Karyawan PT Telkom, Binsar Pardede selaku SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka, dan Heri Purnomo selaku VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka. Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami dari para saksi.

Meski sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina, namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

Baca juga: Direksi PT Inhutani V Terjaring OTT Kasus Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Kasus tersebut terkuak pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan oleh Pertamina. (KRO/RD/KP)