Disdik dan Disperin Kota Semarang Diperiksa KPK

RADARINDO.co.id – Semarang : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan sejumlah tempat dilingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kali ini, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perindustrian (Disperin) yang digeledah.

Baca juga : Kadis Kesehatan Medan Dinonaktifkan dari Jabatannya

Melansir detik, penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Semarang Jalan Dr Wahidin, Jumat (19/7/2024). Sejumlah petugas berseragam KPK terlihat bolak-balik dibeberapa ruangan kantor tersebut.

Baca juga : Ilhamsyah Mahendra Resmi Jadi Dirut PT Inalum

Terlihat juga ada lima mobil Toyota Innova berwarna hitam yang terparkir di halaman kantor tersebut. Selain itu, petugas kepolisian juga terlihat berada di lobi Disdik Semarang.

Selain Disdik, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Disperin Semarang yang berada di Jalan Pemuda. Aksi tersebut menjadi hari ketiga KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan ASN. (KRO/RD/Dtk)