RADARINDO.co.id – Medan : Salah satu dosen Ilmu Pemerintahan (IP) pada Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh Makassar, sukses menerbitkan 25 buku dengan bed HAKI (hak kekayaan intelektual) dengan judul berbeda.
Pria yang memiliki istri bernama Anisa serta anak bernama Mutiara Shiffa Indah Cahyani (Mahasiswi Kedokteran Unpad Bandung), Lya Indah Permata Putri (Siswi SMA Pribadi Bilingual Boarding School Bandung ), Muhammad Akhla Bintang Al Makky (Siswa Kelas VI SD Unggulan Muhammadiyah Indramayu) serta Adeeva Afsheen Indah Myesha.
Baca Juga : Kapolda Sumut Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Penerbitan buku -buku tersebut merupakan karya dan hasil kerja keras pria memiliki nama lengkap Dr. A. Junaedi Karso SH, MH, MSi.
Statusmya sebagai dosen tetap yayasan Unismuh sejak tahun 2012. Dia adalah salah satu dari 5 dosen Ilmu Pemerintahan Unismuh yang diterima (dari luar Makassar/Jawa Barat) ketika itu dari 200 pelamar menjadi dosen IP FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar.
Junaedi Karso adalah salah satu dari ratusan dosen persyarikatan yang ada di lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar.
Namun siapa sangka dosen kampung kelahiran Indramayu, 20 September 1975 yang pernah menjadi manajer terbaik mewakili Primkoppol Denmbaes Polri tingkat Nasional di Era Presiden SBY tahun 2008 ini memiliki prestasi di bidang akademik yang jarang dimiliki oleh dosen lainnya.
Dalam dua tahun terakhir ini, puluhan karya tulis ilmiah yang telah diterbitkannya baik itu di jurnal nasional dan internasional.
Sementara, pendidikan dan pelatihan yang diikuti antara lain My Dreams Future Procurement break Through di LPKN tahun 2020, Certificate Prourement Contract Legal Expert (CPCLE) di International Frederation of Procurememt Bar Association (IFPB) tahun 2020.
Certificate Procurement in Perpetice ISO di Nevi Belanda tahun 2020, Implementasi System Thinking dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di LPKN tahun 2020, Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang/Jasa di LPKN/Angkasa Pura/Surveyor Indonesia tahun 2020.
Dinamika Balcklist dalam Pengadaan Barang/Jasa di LPKN tahun 2020, Diklat Menghadapi Audit & Resiko Hukum Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di LPKN tahun 2020.
Pengadaan Barang/Jasa dari berbagai Perspektif di LPKN tahun 2020, Sistem Manajemen Mutu (Understanding and Implementing ISO 9001:2015) di LPKN tahun 2020.
Sertifikasi Kompetensi Assesor Pengadaan Barang/Jasa di LPKN tahun 2020, Sertifikasi Kompetensi Pendampingan KUKM di BNSP tahun 2020, Sertifikasi Kompetensi Pendampingan KUKM di BNSP tahun 2020.
Diklat Aspek-Aspek Perancangan Bangunan di LPKN tahun 2020, Diklat Persiapan & Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi di LPKN tahun 2020.
Memahami Ilmu Pengadaan & Peluang Mendapatkan Proyek Pemerintah (Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) di LPKN tahun 2020, Pengalaman Lapangan pada Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi di LPKN tahun 2020.
Pengadaan Jasa Konstruksi Pasca Hadirnya Permen PUPR No.14 Tahun 2020 dan SE No. 22 Tahun 2020 di LPKN tahun 2020, Persyaratan Pemilihan & Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai dengan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 di LPKN tahun 2020.
Diklat Strategi Pengadaan Tahun 2021 & Penyelesaian Pekerjaan Akhir Tahun 2020 di LPKN tahun 2020, Diklat Pinjam Bendera dalam Pengadaan Perspektif Realita Lapangan & Ketentuan Per-UU di LPKN tahun 2020.
Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa Sitem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) di LPKN tahun 2020, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Awarness, Understanding & Implementing Quality Management System di LPKN tahun 2020, Diklat Persiapan & Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi di LPKN tahun 2020.
Pengadaan Jasa Konstruksi Pasca Hadirnya Permen PUPR No.14 Tahun 2020 dan SE No. 22 Tahun 2020 di LPKN tahun 2020, Persyaratan Pemilihan & Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai dengan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 di LPKN tahun 2020.
Baca Juga : Bupati Samosir Sambut Baik Audiensi Panti Karya Hephata
Pria penyandang gelar Dr salah termuda di tanah air ini, menilai pendidikan dan belajar merupakan adalah prioritas dalam hidup.
Hidup tanpa ilmu maka kita berarti apa-apa. Dalam tuntunan Islam juga dijelaskan bahwa belajar atau menuntut ilmu merupakan kewajiban agar kita berakal.
“Serta kita akan pandai mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan kepada hambahnya,” ujar pria yang mengenakan kaca mata minus kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, belum lama ini.
(KRO/RD/Tim)








