RADARINDO.co.id – Belawan : DPR RI diminta segera meninjau Gedung Kembar PT Pelindo Regional I Belawan yang diduga mangkrak, sehingga terjadi pemborosan keuangan perusahaan. Diduga, hal itu akibat terjadi kesalahan kajian dan perencanaan manajemen. Oleh karena itu, Direksi Pelindo harus bertanggungjawab, ujar sumber RADARINDO disampaikan secara tertulis belum lama ini.
Masyarakat tengah buka suara terkait Gedung Kembar PT Pelindo Regional I Belawan diduga mangkrak sehingga mubazir. “Entah apa yang merasuki” dan cara berpikir para pejabat teras PT Pelindo I saat merencanakan pembangunan Gedung Kembar kantor Pusat PT Pelindo Regional I di Belawan beberapa tahun lalu.
Sujumlah sumber menyebutkan, pembangunan gedung “raksasa” itu menelan anggaran cukup fantastis, yakni sekitar Rp200 miliar. Konon, pembangunannya kembali mendapat “suntikan” dana atau tambahan anggaran agar gedung kembar terlihat megah menggantikan gedung kantor pusat PT Pelindo di Jalan Krakatau Ujung No. 100 Medan.
Baca juga: Gedung Kembar PT Pelindo Regional I Belawan “Mangkrak”
Gedung PT Pelindo Regional I yang kala itu masih bernama PT Pelindo I (Persero) sebelum terjadi merger, memiliki 4 lantai. Sekitar tahun 2018 kemudian dibangun kantor pengganti di Belawan dengan jumlah 8 lantai yang terkesan sangat mewah serta disebut-sebut lengkap dengan fasilitas kolam renang diatasnya.
Akan tetapi sumber mengatakan, dari jumlah 8 lantai gedung kembar itu, hanya 4 lantai saja yang terpakai. Yakni lantai 1 hingga 4. Selebihnya, mulai dari lantai 5 hingga lantai 8 tidak pernah digunakan sama sekali sejak mulai dibangun pada tahun 2018 hingga saat ini, alias “kosong melompong”.
Artinya, jika empat lantai gedung megah tersebut tetap dibiarkan kosong dan tidak terpakai, maka jelas-jelas pembangunannya hanya “menghambur-hamburkan” uang belaka, sehingga terkesan terjadi pemborosan.
Atas dasar itu, pihak Komisi VI DPR RI dianggap sangat perlu segera memanggil Direktur Utama PT Pelindo Regional I untuk mengelar rapat membahas beberapa isu penting terkait perusahaan baja milik negara itu.
Kasus ini mengingatkan kita tentang Krakatau Steel PT beberapa tahun lalu yang sempat mencuat di medsos. PT Krakatau Steel diduga mangkrak mengakibatkan beban kerugian yang harus ditanggung PT Krakatau Steel hingga mencapai US$ 850 juta atau sekitar Rp12,75 triliun. Padahal, blast furnace ini memiliki peran sangat penting dalam menekan impor bahan baku iron ore dan menghemat biaya produksi dikarenakan penggunaan bahan baku lokal.
“Sayang sekali bangunan itu. Dibangun sangat megah tapi hanya sedikit saja yang dipakai. Uang ratusan miliar untuk membangun gedung kembar itu jadi kurang maksimal hasilnya,” ujar salah seorang warga Belawan yang tidak mau disebutkan namanya yang kerap keluar masuk gedung kembar tersebut, Kamis (12/12/2024) sore lalu di Belawan.
Meskinya, pihak pejabat Pelindo saat merencanakan pembangunan harus benar-benar matang terkait manfaat dan mudaratnya. “Jangan hanya ingin terlihat gagah-gagahan memiliki kantor mewah lalu mengenyampingkan hal-hal yang prinsipil,” sesalnya.
Pria paruh baya yang berpenampilan sederhana itu mengatakan, seharusnya saat perencanaan pembangunan gedung itu dilakukan kajian mendalam mengingat nantinya gedung itu akan dikunjungi oleh tamu-tamu, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Mestinya kondisi kota Belawan yang terkesan masih kumuh menjadi pertimbangan serius sebelum membangun gedung kembar itu. Lihatlah di beberapa lokasi yang ada di sekitarnya, seperti di Bagan Deli, Uni Kampung, Pajak Baru, Kampung Kurnia, dan Gang, masih terlihat kumuh. Lalu bagaimana kalau nantinya tamu-tamu yang sedang berada di gedung itu melihat kekumuhan kota Belawan dari atas gedung, kan jadi malu kita,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut hanya menghabiskan anggaran saja. Dimana, gedung kantor pusat Pelindo di Krakatau masih cukup bagus dan sangat layak. “Kenapa tidak gedung itu saja yang direhab, kenapa harus bangun yang baru,” ketusnya lagi.
Dikatakannya lagi bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan pemeriksaan terkait anggaran proyek pembangunan gedung kembar tersebut serta proyek-proyek lainnya beberapa tahun lalu. Dimana diduga Direktur Utama saat itu masih dijabat oleh Bambang Eka, meninggal dunia akibat sakit.
Baca juga: Gedung Kembar Pelindo I “Mubazir”
“Kalau saya tidak salah, pihak KPK pernah turun memeriksa proyek gedung kembar itu. Saat itu lah kalau tidak salah pak Bambang selaku Dirut, meninggal dunia,” ujarnya.
Sehubungan dengan dugaan tidak terpakainya beberapa lantai di gedung kembar PT Pelindo Regional I sehingga anggaran pembangunannya terkesan mubajir, serta disebut-sebut adanya pemeriksaan dari pihak KPK, Departemen Head Hukum dan Humas Regional I, Fadilah Haryono ketika dikonfirmasi via HP, Jum’at (13/12/2024) sekitar pukul 10.52 WIB, tidak mau mengangkat telpon sehingga belum dapat dikonfirmasi.
Terkait Gedung Kembar Pelindo Regional I Belawan, Aliansi Masyarakat Peduli BUMN melalui pernyataan tertulis memberikan kritik tajam kepada Presiden Prabowo untuk membuktikan ucapannya tentang kejahatan korupsi, agar memerintahkan KPK untuk membuka kembali dugaan penyalahgunaan proyek tersebut.
“Sesuai isu sebelumnya penyidik KPK kabarnya sudah pernah memanggil Dirut Pelindo I, Bambang Eka Cahyono, namun keburu meninggal dunia. Untuk bapak Presiden Prabowo agar mengusut kembali dugaan tersebut,” ujar sumber. (KRO/RD/Ganden)