RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan, Bobby Nasution serta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan dalam penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan.
Bagi yang menyalahi ketentuan semasa pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam upaya pencegahan penularan Covid19.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat kepada wartawan, Kamis (24/02/22), melalui telepon selulernya.
Baca Juga : ATM Bank Sumut di Gedung DPRD Sudah Bisa Digunakan
Bahkan baru-baru ini, tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Marsabut Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, telah mendapat penindakan tegas karena melanggar PPKM Skala Mikro.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya peralihan fungsi di De Paris yang semula apartemen menjadi Hotel, Edward menyarankan agar mengkonfirmasi kepada dinas terkait tentang permasalahan tersebut.
Namun secara pasti, ia menerangkan bahwa sewaktu RDP pada 2021 lalu, Komisi III dengan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang juga dihadiri oleh pengelola De Paris Hotel pada waktu itu sudah menunjukan pembayaran pajaknya.
Akan tetapi saat ditanyakan apakah pajak tempat hiburan sudah dibayar, secara pasti dirinya belum mengetahui.
Sebab, lanjut Edward, harus tahu dulu apakah Cello Sky Pool & Bar berada dalam satu manajemen De Paris Hotel atau terpisah.
“Kita harapkan Dinas Pariwisata Medan melakukan pengecekan, kalau nantinya tidak memenuhi kewajibannya atau belum bayar,” ujarnya.
Artinya, untuk mengejar PAD pihak Dinas Pariwisata hendaknya melakukan pengawasan secara ketat. Dalam hal ini pihak pengelola hotel maupun tempat hiburan jangan pula menimbulkan keresahan di sekitarnya.
Baca Juga : Acungan Jempol Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Kampar Tangkap Pengedar Shabu
Baik dari berbagai sisi termasuk kebisingan suara yang dapat menganggu kenyamanan warga.
Tentunya, lanjut pria yang mudah senyum ini, Dinas Pariwisata tidak bisa sendirian akan tetapi juga melibatkan Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan dalam melakukan pengawasan.
“Kalau menyalahi pasti diberikan sanksi karena semua harus taat hukum jadi harus mematuhi ketentuan yang berlaku”, ucap Edward.
(KRO/RD/Ptr)







