DPRD Nisel Setujui Ranperda P-APBD 2024

13

RADARINDO.co.id – Nisel : Ketua DPRD Nias Selatan (Nisel), Elisati Halawa S.T didampingi Wakil Ketua I Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Wakil Ketua II Agustana Ndruru, memimpin rapat paripurna pengesahan P-APBD menjadi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) diruang rapat DPRD Jalan Saonigeho km 3,5 Nias Selatan, Rabu (07/8/2024).

Baca juga : Pilkada Serang, Tiga Komunitas Besar Deklarasikan Dukungan ke Andika Hazrumy

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat kerja bersama OPD sehingga dapat menghasilkan sebuah keputusan.

Baca juga : Eddy Berutu Balon Bupati Dairi Periode 2024-2029 Apresiasi Acara Rebakken Kundul

“Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra, menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas secara bersama-sama dengan TAPD.

“Adapun persetujuan ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024, merupakan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ditetapkan atas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Hilarius. (KRO/RD/As)