Dua Anggota DPR Kembali Dipanggil KPK Kasus CSR BI

18

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR, Charles Meikyansah, Rabu (30/4/2025).

Dimana diketahui, keduanya sempat mangkir atau tidak hadir pada panggilan pertama 13 Maret lalu untuk diperiksa kasus CSR BI. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FA dan CM,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Timah Meninggal, Ganti Rugi Dialihkan ke Ahli Waris

Fauzi dan Charles akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility(CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Belum diketahui peran Fauzi Amro dan Charles dalam kasus ini, sehingga harus dilakukan pemeriksaan. Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Satori.

KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK pun mendalami pengakuan tersebut.

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Rumah yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar, Oknum Kepala SMK Jadi Tersangka

Selain itu, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan. KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (KRO/RD/CNN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini