RADARINDO.co.id – Tapsel : Polsek Batang Toru menjaring dua pelaku pemain judi, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Sabtu (01/4/2023) lalu.
Baca juga : Pengurus Bhayangkari Cabang Sergai Bagikan 200 Takjil
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak SH menyampaikan, pihaknya mengamankan kedua pelaku pria berinisial R (40) dan AZ (44) tersebut, berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi lanjutnya, salah satu warung di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ada dua orang pria yang sedang main judi. “Lantas, Tim Opsnal Polsek Batang Toru, langsung bergerak ke lokasi,” jelas Kapolsek.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Setiba di lokasi, Tim Opsnal menangkap basah kedua pria yang sedang asik bermain judi tersebut. Kemudian, Tim Opsnal memboyong kedua pria tersebut ke Polsek Batang Toru, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp344 ribu, dan kartu judi. (KRO/RD/AMR)