RADARINDO.co.id – Simalungun : Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMAN 2 Bandar, Kabupaten Simalungun tahun 2024, mencuat kepermukaan.
Selain penggunaan dana BOS dan uang SPP SMA Negeri 2 Bandar diduga tumpang tindih, diduga penggunaan uang SPP tak pernah dilaporkan kepada orangtua wali murid.
Baca juga: PalmCo Salurkan Beasiswa Rp1,9 Miliar ke Mahasiswa Kurang Mampu
Dana BOS yang diterima SMAN 2 Bandar tahun 2024 pada Tahap I sebesar Rp619.289.950, dan Tahap II sebesar Rp669.210.050, yang diduga pelaksanaannya terjadi penyimpangan.
Adapun rincian penggunaan dana BOS tahun 2024 pada Tahap I untuk biaya penerimaan peserta didik baru sebesar Rp15.535.000.
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp304.475.000, dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp5.000.000.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp41.594.040, dan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp102.197.640.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp0, langganan daya dan jasa Rp0, dan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp14.228.270.
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp0, pembayaran honor Rp 0, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar Internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0, dan pembayaran honor sebesar Rp136.260.000.
Total dana BOS yang diterima SMAN 2 Bandar pada Tahap I sebesar Rp619.289.950.
Adapun rincian penggunaan dana BOS tahun 2024 pada Tahap II untuk biaya penerimaan peserta didik baru sebesar Rp 45.450.000.
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp281.173.000, dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp14.000.000.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp27.753.500, dan pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp86.626.820.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp0, langganan daya dan jasa Rp 0, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp110.116.730.
Penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp6.000.000, pembayaran honor Rp0, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar Internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp0, dan pembayaran honor sebesar Rp98.090.000.
Total dana BOS yang diterima SMAN 2 Bandar pada Tahap II sebesar Rp669.210.050.
Adapun sampel sebagai contoh kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS tahun 2024, diantaranya terjadi pada penerimaan peserta didik baru pada Tahap I sebesar Rp15.535.000, dan pada Tahap II sebesar Rp45.450.000. Pasalnya, penerimaan peserta didik baru secara menyeluruh dilakukan secara online.
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca pada Tahap I sebesar Rp304.475.000, dan pada Tahap II sebesar Rp281.173.000. Pembangunan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca selalu dianggarkan dengan kegiatan yang sama setiap pencairan dana BOS, dan lain-lain.
Selain dana BOS, dugaan korupsi juga terjadi pada penggunaan uang SPP, yang setiap bulannya diduga memberatkan orangtua siswa wali murid.
Sekedar informasi, SPP adalah biaya pendidikan yang dibayarkan oleh siswa atau orangtua untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti membayar gaji guru, pemeliharaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum.
Namun fakta di lapangan, uang SPP diduga tidak membantu sekolah menyediakan layanan pendidikan berkualitas. Penggunaan uang SPP diduga terjadi tumpang tindih dengan dana BOS, dan penggunaannya diduga tak pernah dilaporkan kepada orangtua wali murid.
Baca juga: Tak Ingin Nikah, Pria Ini Tega Bunuh Calon Istri yang Dihamilinya
Dalam hal ini, dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran tahun 2022, 2023, dan 2925, yang bila dilakukan pengusutan diyakini bakal ada ditemukan penyimpangan.
Ketika hal itu dikonfirmasi media kepada Kepala SMAN 2 Bandar, Suliyah melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (30/05/2025), namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi.
Hal yang sama konfirmasi kedua yang dilakukan media, Senin (02/6/2024), namun Kepala SMAN 2 Bandar, Suliyah, lebih memilih bungkam ketimbang memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)