Tak Ingin Nikah, Pria Ini Tega Bunuh Calon Istri yang Dihamilinya

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Lampung : Seorang pria berinisial S diduga tega membunuh calon istrinya berinisial TS (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Ironisnya, korban dibunuh dalam kondisi hamil. Mayat korban dibuang di perkebunan singkong usai dibunuh.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Bos Sembako di Bekasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi, Minggu (01/6/2025) di Kampung Tri Darma Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. “Pelaku sudah ditangkap anggota Polres Tulang Bawang,” katanya, Senin (02/6/2025).

Pembunuhan itu terungkap dari ditemukannya jasad korban dengan kondisi berdarah di perkebunan singkong, Minggu pagi. Dari hasil penyelidikan, saat meninggal dunia, korban diketahui dalam keadaan mengandung.

“Keluarga korban mengaku pada hari sebelumnya (Sabtu), korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama sang calon suaminya berinisial S,” sebut Yuni.

Korban dan S sempat kembali ke rumah. Kemudian korban pergi lagi sekitar pukul 14.00 WIB seorang diri untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungannya.

“Tetapi hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga sempat mencarinya,” kata Yuni.

Baca juga: Proyek Pelindung Tebing Senilai Rp40 Miliar Kembali Rusak Diterjang Banjir

Pada Minggu sekitar pukul 06.30 WIB, beberapa petani mendatangi rumah korban dan memberitahu keluarga bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia di perkebunan singkong.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pembunuhan adalah S, yang merupakan calon suami korban. Pelaku tega membunuh calon istrinya lantaran tidak ingin menikahi korban yang telah dihamilinya. (KRO/RD/KM)