Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 4 Kota Tebing Tinggi Mencuat

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 4 Kota Tebing Tinggi tahun 2024, mencuat ke permukaan.

Dalam hal ini, Kepala Sekolah (Kepsek) Kota Tebing Tinggi bersama bendaharanya diduga tidak profesional dalam mengelola dana BOS itu, hingga disinyalir merugikan keuangan negara.

Baca juga: Eks Sekda Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi Rp237 Miliar

Pada 17 Januari 2024, SMPN 4 Kota Tebing Tinggi menerima dana BOS sebesar Rp644.600.000, dengan jumlah siswa/i penerima bantuan sebanyak 1.172 orang.

Adapun dana BOS itu digunakan pada penerimaan peserta didik baru sebesar Rp840.300, dan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp257.322.600.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp72.242.000, dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
sebesar Rp56.460.600.

Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp115.302.100, dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 3.414.500.

Langganan daya dan layanan sebesar Rp12.041.200, dan pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp22.161.700.

Selain itu, menyediakan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp2.339.000, dan pembayaran kehormatan sebesar Rp79.850.000.

Dari anggaran yang diterimanya sebesar Rp644.600.000 tersebut, namun yang digunakan hanya sebesar Rp621.974.000.

Baca juga: Viral, Ibu Naik Nmax Anak Disuruh Ngemis

Dugaan korupsi itu tidak termasuk untuk anggaran tahun 2023 dan 2025, yang bila dilakukan pengusutan diduga bakal ada ditemukan penyimpangan.

Ketika hal itu dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala SMPN 4 Kota Tebing Tinggi, Parulian Sijabat, Rabu (18/6/2025), namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)