HUKUM  

Eks Sekda Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi Rp237 Miliar

RADARINDO.co.id – Jateng : Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, berinisial AM ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp237 miliar.

Baca juga: Dirut Petrogas Jadi Tersangka Korupsi Rp7,1 Miliar

AM yang sebelumnya sempat menjadi calon Bupati Cilacap berpasangan dengan Artis Vicky Prasetyo itu ditetapkan sebagai tersangka soal pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha.

“Penyidikan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, Kamis (19/6/2025).

Dijelaskannya, tersangka pada 2023 hingga 2024 sempat menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Cilacap. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, AM juga sebagai Sekda Kabupaten Cilacap.

“Dan dari hasil pemeriksaan di kepolisian terbukti bahwa terdakwa yang disangkakan ini berperan cukup aktif dalam terjadinya pembelian tanah,” ujarnya.

Baca juga: Viral, Ibu Naik Nmax Anak Disuruh Ngemis

Penetapan tersangka AM merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang sama. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dari unsur pejabat dan pihak swasta.

Keduanya yakni eks Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap berinisial IZ serta eks Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH. (KRO/RD/KM)