Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Didalami

RADARINDO.co.id – Samarinda : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam I di Samarinda.

Langkah ini diambil setelah insiden tersebut kembali menimbulkan kerusakan pada salah satu infrastruktur vital penghubung utama di Samarinda, yang kini hanya dapat dilalui kendaraan kecil.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas peristiwa kapal tongkang yang telah menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Toni menegaskan, pihaknya bertindak responsif dalam menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Apalagi, peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi dan terus menyebabkan kerusakan pada Jembatan Mahakam I.

Baca juga: Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

“Kami mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak. Nantinya akan diketahui siapa yang harus bertanggungjawab,” tegasnya. (KRO/RD/Komp)