Terduga Pelaku Pembakar Balita di Tangerang Ditangkap

10

RADARINDO.co.id – Jakarta : Terduga pelaku pembunuh balita yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil ditangkap.

“Iya sudah kami tangkap (pembunuh bayi yang jasadnya terbakar di Tangerang),” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Selasa (29/4/2025), mengutip kompas.

Baca juga: Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

Terduga pelaku berinisial HB tersebut ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. “Penangkapan dilakukan hari ini, Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Abdul Rahim.

Sebelumnya, balita berinisial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/2025). Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial HB (38).

“Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

MA ditemukan oleh ibu kandung korban, F alias J, yang berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB. Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam. “Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil,” kata Zain.

Tak lama, warga yang tengah membersihkan saluran air dekat kontrakan HB menemukan sebuah kunci rumah. Setelah dicocokkan, kunci tersebut ternyata adalah kunci kontrakan HB.

Baca juga: Zulkifli Husein Meninggal Usai Pidato di Medan

Warga kemudian membuka pintu kontrakan. Di dalam kamar, MA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya terbakar. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini