HUKUM  

Eks Kader PDIP Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasto

RADARINDO.co.id – Jakarta : Terpidana kasus suap, Agustiani Tio Fridelina selaku eks Kader PDI Perjuangan (PDIP) yang juga eks anggota Bawaslu, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (27/12/2024).

Agustiani diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan atas tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum’at melansir cnnindonesia.

Baca juga: Enam Personel Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Tewasnya Budianto

Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini melibatkan mantan calon legislatif PDIP yang masih buron, yakni Harun Masiku.

Agustiani juga diduga terlibat dalam kasus suap tersebut dan sudah menjalani proses hukum. Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan Digerebek Polisi

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur. (KRO/RD/CNN)