Eks Menteri BUMN Diperiksa Terkait Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

41

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Kejatisu Belum Juga Tetapkan Tersangka “Mafia BBM” di Marelan

“(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, mengutip kompas, Selasa (11/2/2025).

Sementara, eks Menteri BUMN, Rini Soemarno, juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi jual beli gas. Dalam pemeriksaan itu, Rini dikonfirmasi terkait program PT PGN.

“Pokoknya saksi lah. Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai Dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina,” terangnya.

Baca juga: Eks Bupati Purwakarta Diperiksa Perkara Gratifikasi Mobil Mewah

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE. Namun, KPK belum mengungkap identitas dari tersangka tersebut. Identitas tersangka akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup. (KRO/RD/KOMP)