Eks Bupati Purwakarta Diperiksa Perkara Gratifikasi Mobil Mewah

29

RADARINDO.co.id – Purwakarta : Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (05/2/2025) lalu, terkait dugaan gratifikasi mobil mewah.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita sebuah Toyota Innova Hybrid nopol T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Diduga Sebabkan Pendangkalan, KEK MNC Lido City Disegel

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, kenderaan tersebut disita dalam penyelidikan kasus yang telah berlangsung sejak awal 2024 lalu. “Untuk saksi-saksi yang dipanggil, kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Karena, saat ini proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Nana, mengutip kompas, Sabtu (08/2/2025).

Menurut Nana, proses penyitaan mobil tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di wilayah Jakarta. Kejari Purwakarta berkomitmen menjalankan proses hukum secara maksimal. “Dalam kasus ini ada indikasi perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 22 saksi telah diperiksa. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir pribadi Anne saat masih menjabat sebagai bupati. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, Kejari Purwakarta belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (KRO/RD/KOMP)