Emak-emak Pedagang Pasar Geruduk Kantor Camat Lubuk Barumun

RADARINDO.co.id – Padang Lawas : Para pedagang di Pekan Pasar Latong melakukan aksi demo di kantor Camat Lubuk Barumun, Rabu (25/1/2023). Para pedagang yang merupakan emak-emak (ibu-ibu) itu melakukan aksinya lantaran merasa resah akibat ternak kambing yang berkeliaran di sekitar Pekan Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Baca juga : Kejagung Periksa 1 Saksi Perkara Dugaan Impor Garam Industri

Pasalnya, mereka merasa dirugikan karena ternak kambing yang berkeliaran di pasar memakan dagangan sayuran para pedagang. Kedatangan ibu-ibu pedagang Pekan Pasar Latong membawa salah satu kambing warga yang dibungkus dengan karung, untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami.

Kedatangan para pedagang Pekan Pasar Latong disambut Camat Lubuk Barumun, diwakili Sekcam Lubuk Barumun, RH Adday Robi Harahap SH didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan, Ali Akbar Sadli Dalimunthe, SSTP bersama staf.

Sekcam Lubuk Barumun menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa yang wilayahnya berada di sekitaran Pekan Pasar Latong dan instansi terkait, dalam hal penertiban hewan ternak

“Hewan ternak tersebut memang sudah sangat meresahkan para pedagang Pekan Pasar Latong dan warga sekitar. Kami meminta kepada para pemilik hewan ternak yang berkeliaran di pekan Pasar Latong dan desa sekitar agar tidak lagi melepaskan ternaknya. Karena berdampak merugikan para pedagang Pekan Pasar Latong,” ucap Sekcam.

Kasi Pemerintah Kecamatan, Ali Akbar Sadli Dalimunthe, S.STP menambahkan, pihaknya akan koordinasikan kepada Kepala Desa yang berada disekitaran Pekan Pasar Latong untuk pengajuan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang ternak.

Baca juga : Dituduh Culik Anak, Wanita ODGJ Dibakar Hidup-hidup

Sementara itu, salah satu perwakilan ibu-ibu pedagang Pekan Pasar Latong yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya Plt Bupati Padang Lawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt MM Msi MH agar mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.

Mereka juga meminta kepada Satpol PP dan dinas terkait agar menertibkan ternak kambing warga tersebut, karena sudah sangat meresahkan para pedagang Pekan Pasar Latong. Karena mereka selalu mengalami kerugian atas ternak kambing yang selalu berkeliaran di Pekan Pasar Latong.

“Kami para pedagang Pekan Pasar Latong menghimbau kepada pemilik ternak kambing agar jangan melepaskan ternaknya lagi. Marilah kita pasang akal dan pikiran sehat. Kita yang beruntung orang yang merugi,” katanya. (KRO/RD/Lubis)