RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (11/12/2023) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Baca juga : Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa
Keempat orang yang diperiksa yaitu FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020, AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan PT Bukaka, AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, serta I selaku Engineer PT Bukaka.
Adapun keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II atas tersangka DD, YM, TBS dan SB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







