Fakta Daun Kratom, Komoditi Ekspor RI Tetapi Kontroversi

47

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kratom atau Mitragyna speciosa adalah tanaman asli Asia Tenggara yang cukup banyak diperbincangkan. Indonesia ternyata masih banyak mengekspor herba ini meski ada wacana memasukkannya ke dalam golongan narkotika.
Adanya ekspor daun kratom dari Indonesia dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi.

Baca juga : DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota RAPBD 2024

Dikutip dari detik.com Selasa (24/10/2023), saat ini ekspor kratom tidak wajib disertai Surat Perizinan Ekspor (SPI). Ini beberapa fakta daun kratom.

Tanaman kratom menghasilkan daun yang mengandung senyawa bernama mitragynine, senyawa yang memiliki efek serupa dengan opioid seperti morfin. Artinya, tanaman ini punya sifat psikoaktif.
Dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengklasifikasikan kratom sebagai NPS atau New Psychoactive Substance sejak 2013. BNN sendiri merekomendasikan kratom untuk masuk ke dalam narkotika golongan 1.

Daun kratom mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid yang dapat digunakan untuk tujuan pengobatan, seperti 7-hydroxymitragynine, speciogynine, dan paynantheine.

Senyawa 7-hydroxymitragynine dan speciogynine memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Di sisi lain, paynantheine bisa menciptakan efek menghilangkan rasa nyeri. Webmd, tanaman kratom juga sudah lama digunakan masyarakat Asia Tenggara sebagai obat rumahan untuk mengatasi berbagai keluhan: kelelahan, nyeri, diare, kram otot.

Meski bermanfaat, daun kratom juga bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Dikutip dari laman BNN, efek samping kratom antara lain Infeksi Salmonella.

Baca juga : Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Danrem 022/PT Baru

Pada 2018, Center for Diseases Control and Prevention (CDC) AS melaporkan 28 kasus infeksi salmonella yang terkait dengan penggunaan daun kratom. Salmonella adalah bakteri yang menular lewat makanan atau minuman dan dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan.

Di tahun yang sama, Food and Administration (FDA) AS melaporkan 35 kasus kematian terkait konsumsi daun kratom yang terpapar salmonella. Korban mengonsumsi kratom dalam bentuk bubuk, teh, atau pil.

Efek Kecanduan
Kandungan mitragynine yang ada dalam kratom dapat memberikan efek kecanduan jika dikonsumsi dalam dosis tinggi. Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran kalau kratom disalahgunakan menjadi narkoba.

Dalam jangka panjang bisa memicu gejala putus obat (withdrawal symptom) saat pemakaian kratom dihentikan, seperti: Agitasi, Agresi, Mual dan, muntah, Menggigil
Diare, Nyeri otot atau sendi, Hipotermia, Gampang berkeringat, Gemetar, Depresi. (KRO/RD/DTK)