Fiona Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Nekat Belanja Pakai Upal, Emak-emak Dibawa ke Kantor Polisi

Fiona tiba di Kejagung bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB. Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus. Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.

Usai mendaftarkan diri di meja bagian depan, Fiona dan kuasa hukumnya masuk ke dalam gedung. Fiona sendiri terlihat membawa sebuah tas ransel berwarna coklat tua. Tapi, ia tidak terlihat membawa dokumen apa-apa.

Hari ini, ada tiga orang eks stafsus yang dijadwalkan untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni, Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arif. Sejauh ini, baru Fiona yang memenuhi panggilan dari penyidik.

“Info dari penyidik, pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Kasus korupsi dilingkungan Kemendikbud Ristek baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, per Selasa (20/5/2025) lalu.

Baca juga: Sedang Nunggu Pelanggan, Dua “Kupu-kupu Malam” Diamankan

Penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp9,9 triliun. (KRO/RD/Komp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *