Ragam  

Sedang Nunggu Pelanggan, Dua “Kupu-kupu Malam” Diamankan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, mengamankan dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Minggu (08/6/2025) malam.

Baca juga: Depresi Soal Biaya Sekolah, Siswi Berprestasi Minum Pembersih Lantai

Kedua “kupu-kupu malam” yang tidak disebutkan identitasnya itu diamankan petugas saat sedang menunggu pelanggan tepatnya di Jalan Falatehan Melawai.

“Iya dua orang diduga PSK yang diamankan. Ini dalam rangka razia penyakit masyarakat di kawasan Kebayoran Baru,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dalam keterangannya, Senin (09/6/2025), mengutip kompas.

Nanto mengemukakan, razia digelar menyusul laporan masyarakat melalui media sosial, yang mengeluh aktivitas prostitusi terselubung di kawasan itu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru langsung menyisir sejumlah titik rawan usai menerima laporan warga.

“Setelah diamankan, keduanya langsung kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat,” tegas Nanto.

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo mengatakan, razia ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan publik serta bagian dari penegakan peraturan daerah dan upaya menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Kapal Angkut Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal Diamankan

“Ini bukan sekadar razia, ini peringatan keras bahwa praktik prostitusi jalanan tidak bisa dibiarkan tumbuh di ruang publik,” tegasnya. (KRO/RD/Komp)