RADARINDO.co.id-Jakarta: Puluhan karyawan yang tergabung dalam Forum Save RS Haji Jakarta melakukan audiensi dengan pihak UIN Syarif Hidayatullah selaku pengelola RS Haji Jakarta pada Jumat (07/10/2022).
Audiensi ini untuk menuntut kejelasan akan likuidasi PT. RS Haji Jakarta dan Hak Normatif Karyawan. Pertemuan yang di digelar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang ini menghadirkan Direktur Umum Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian PT. RS Haji Jakarta, Mahesa Paranadipa.
Bac ajuga : Polsek Perhentian Raja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444/2022 M
Direktur Utama Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hari Hendarto, Direktur PT. RS Haji Jakarta, Ahmad Rodoni dan Likuidator Abdul Hamid Cebba.
Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mengatakan pihak UIN Jakarta
belum menyelesaikan proses likuidasi karena masih adanya tunggakan pajak di PT. RS Haji Jakarta hingga mencapai Rp10 miliar.
“Dalam hal ini memang diakui oleh pihak UIN bahwa proses likudiasi belum selesai, baru tahap pelunasan pajak dan ada PR pajak yaitu Rp10 miliar sekarang tinggal Rp3,1 miliar,” ujar Indi saat dihubungi reporter Jumat (07/10/2022).
Alih-alih menyelesaikan proses likuidasi, pihak UIN Jakarta, kata Indi justru menyiapkan surat izin operasional RS Haji Jakarta sebagai Badan Layanan Umum (BLU) terlebih dahulu. Dengan harapan ketika UIN menjadi kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), mereka dapat mempunyai unit usaha BLU Rumah Sakit Haji Jakarta.
“NIB-nya tertulis rumah sakit pemerintah dan BLU RS haji UIN Syarif Hidayatullah. Sedangkan PT-nya masih ada, dan belum di likuidasi,”ujar dia.
Pada akhir pertemuan, pihak UIN Jakarta memberikan dua kesepakatan kepada Forum Save RS Haji Jakarta yakni berkomitmen untuk memfasilitasi forum tersebut untuk bertemu dengan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis, MA dan membentuk tim
untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang terjadi di RS Haji Jakarta.
Pertemuan ulang Forum Save RS Haji Jakarta dengan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis, MA kata Indi nantinya akan turut dihadiri Likuidator Abdul Hamid Cebba dan Direktur PT. RS Haji Jakarta Umum Ahmad Rodoni.
“Kesepakatan kita tetap ingin bertemu dengan Bu Rektor selaku anggota komisaris, surat dari Kemensetneg juga ditugaskan ke Bu Rektor Untuk segera menyelesaikan badan hukum guna memenuhi hak-hak karyawannya,” ujarnya.
Lalu untuk pembentukan tim, lanjutnya adalah usulan dari Direktur Umum Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian PT. RS Haji Jakarta, Mahesa Paranadipa.
Baca juga : Diduga Palsukan LHKPN, KMPK Demo Minta Jokowi Segera Pecat Kepala Bappenas
Tim tersebut nantinya akan diketuai oleh Direktur PT. RS Haji Jakarta, Ahmad Rodoni
untuk mempelajari masalah-masalah yang terjadi dan mencari jalan solusi atas permasalahan tersebut.
“Nanti mau dibentuk tim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Tim tersebut terdiri dari gabungan antara PT RS Haji Jakarta melibatkan Forum Save RS Haji Jakarta dan manajemen RS Haji Jakarta,”tuturnya.
Atas Usulan direktur SDM dan DIKLIT De. Mahesa Akan dibentuk Tim yang diketuai oleh Dir. PT prof. Dr. Achmad Rodoni, dan melibatkan Forum Save RS. Haji dan manajemen guna mempelajari permasalahan yang terjadi serta mencari solusinya.
(KRO/RD/lina)