RADARINDO.co.id – Tapsel : Guna persempit ruang gerak peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berinisial JN (39), terduga bandar narkotika jenis Sabu, Senin (11/9/2023).
Baca juga : PTPN III Kanau Akan Bangun Rumah Ibadah
JN ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapsel, saat menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi.
“Saat GKN, kami menuju sebuah rumah di Desa Silaiya. Dimana, kami mencurigai pemilik rumah itu sebagai terduga bandar sabu,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, Rabu (13/9/2023).
Menurut Kasat, saat penggerebekan itu, pihaknya menggandeng Kepala Desa Silaiya, Safritua Nasution, untuk masuk ke rumah tersebut. “Dari sebuah ruangan kosong di rumah itu, kami mengamankan seorang pria yang tak lain adalah, JN,” imbuh Kasat.
Persis di samping tempat JN duduk, kata Kasat, terdapat botol yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip ukuran besar berisi sebungkus plastik klip sedang yang isinya 11 bungkus plastik klip lain berisi sabu. Kemudian, sebungkus plastik klip sedang yang berisi 6 bungkus plastik klip yang isinya juga sabu.
Baca juga : Polda Sumut Komit Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
“Serta, sebungkus plastik klip sedang yang isinya 2 bungkus plastik transparan yang berisikan sabu. Total, kami berhasil menyita sabu seberat 2,41 gram. Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat.
Menurut keterangan JN, kata Kasat, ia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial AB warga Mandailing Natal, yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel. JN juga mengaku ia membeli sabu dari AB dengan harga per gramnya senilai Rp700 ribu.
Setelah itu, JN membaginya jadi beberapa paket. Mulai dari paket Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp300 ribu. “Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapsel,” pungkas Kasat. Sebelumnya, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba, yang menjadi program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi. (KRO/RD/AMR)







