RADARINDO.co.id – Batu Bara : Terkait pemberitaan pintu gerbang masuk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batu Bara tutup saat jam kerja pada, Jum’at (19/5/2023), Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batu Bara, angkat bicara.
Baca juga : PMI di Myanmar Berharap Dapat Segera Pulang ke Tanah Air
Saat ditemui diruang kantornya, Selasa (22/5/2023), Berlin Hutabarat mengatakan bahwa pintu gerbang masuk kantor Dishub Batu Bara tidak pernah ditutup saat jam kerja. Berlin membantah terkait adanya pemberitaan disalah satu berita online yang menyebutkan pintu gerbang kantor Dishub Batu Bara tutup saat jam kerja.
Dikatakannya, dirinya tidak pernah memberikan perintah pada petugas jaga untuk menutup pintu gerbang saat jam kerja.
“Pintu gerbang kantor Dishub tidak pernah tertutup saat jam kerja, kecuali malam hari atau dihari libur. Tidak pernah sekalipun saya memberikan perintah pada petugas jaga untuk menutup pintu gerbang saat jam kerja,” sebutnya.
Menurut Berlin, pintu gerbang kantor Dinas Perhubungan Batu Bara selalu terbuka bagi semua dan tidak ada aturan menutup pintu gerbang saat jam kerja.
“Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan, jadi gak mungkinlah saat jam kerja sedang berjalan pintu gerbang kantor malah ditutup,” jelas Berlin.
Baca juga : Modus Pinjamkan HP untuk Main Game, Kakek Tega Cabuli 2 Cucu
Dikatakan Berlin, sebagai dinas pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekda, dirinya selalu berkoordinasi dengan atasan dalam menjalankan semua tugas dan fungsi pelayanan yang diberikan pimpinan kepadanya melalui Dinas Perhubungan Batu Bara. (KRO/RD/DHASAM)