Geruduk Kantor KPU Nisel, Ratusan Massa Gotong Peti Mati

145

RADARINDO.co.id – Nisel : Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat & Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN), menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, Jalan Pelita/Pasir Putih Teluk Dalam Nisel, Senin (26/08/2024).

Baca juga: Berduaan Dalam Kamar, Belasan Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia

Dalam aksinya, ratusan massa menggotong peti mati sebagai ungkapan turut berbela sungkawa atas matinya demokrasi di Nias Selatan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan menolak Keputusan KPU Nias Selatan Nomor:2011 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor:2012 Tahun 2024, tentang penetapann perolehan kursi DPRD Dapil II Partai Garuda yang dialihkan ke Partai PDI Perjuangan melalui rapat pleno KPU Nias Selatan pada 15 Agustus 2024 lalu.

Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa didampingi anggota Resman Bu’ulolo dan Sifaomadodo Wau, menemui perwakilan massa AM2PDN untuk berdialog. Kepada beberapa Komisioner KPU Nias Selatan, massa menolak Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor: 2011 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Nias Selatan dalam Pemilu 15 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Kades Marihat Bandar Diduga Telap Dana Desa Program Ketapang

Selain itu, massa juga mendesak KPU Kabupaten Nias Selatan untuk mengembalikan kursi pilihan rakyat Dapil II pada 14 Februari Tahun 2024 serta mengeluarkan keputusan tentang ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Nias Selatan Dapil II atas nama Restuman Ndruru dari Partai Garuda. (KRO/RD/AS)