RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. “KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta,” tutur Wakil Ketua KPK, Nuruf Gufron, Selasa (10/1/2023) dilansir dari liputan6.
Baca juga : Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menambahkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua, bersama sejumlah koleganya.
“Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” ujar Ali.
Baca juga : RSU Royal Prima Medan PHK Driver Ambulance Secara Sepihak
Belum ada keterangan detail atas penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, nantinya tersangka kasus suap itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum. (KRO/RD/LP6)







