RADARINDO.co.id – Jakarta : Sebuah rumah di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, yang dijadikan gudang penampungan kenderaan bermotor tanpa surat-surat alias bodong hasil kejahatan, digerebek Polisi, Selasa (25/3/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 13 unit kenderaan bodong yang diduga hasil pencurian. Penggerebekan bermula dari laporan pencurian sepedamotor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan.
Baca juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp3,7 Miliar ke LPSK
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan, dari hasil penyelidikan atas laporan itu, didapat informasi soal keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepedamotor hasil curian.
“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kenderaan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” kata Dimitri, dalam keterangannya yang diterima, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Lahan Sawit Sitaan Kasus Duta Palma Diserahkan ke BUMN
Gudang motor bodong tersebut selanjutnya dipasang garis polisi untuk kepentingan proses penyelidikan lebihlanjut. Saat ini, polisi tengah fokus mengejar dan menangkap para pelaku pencurian sepedamotor tersebut. (KRO/RD/CNN)