RADARINDO.co.id – Jakarta : Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana hukum mati bagi pelaku korupsi atau koruptor. ICW menyatakan, hukuman mati tidak tepat terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi Manusia (HAM). Wana memilih, lebih baik dilakukan memiskinkan ketimbang melanggar HAM.
Baca juga: Kejari Geledah Disporabudpar Deli Serdang, Sejumlah Dokumen Disita
“Berkaitan dengan statement Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi hukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang,” kata Wana baru-baru ini.
Menurutnya, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan persoalan. “Selain karena melanggar Hak Asasi Manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan,” tegasnya. (KRO/RD/FJ)