RADARINDO.co.id – Jakarta : Musisi Iwan Fals memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (03/2/2025). Pelantun lagu “Bongkar” tersebut hadir bersama istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Tidak dijelaskan secara pasti kehadiran Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun diketahui, masalah ini sudah dilaporkan sejak 2021 silam. “Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa?. Silahkan teman-teman cek sendiri,” kata Iwan Fals.
Baca juga: Selambo Kembali Memanas, Warga dan Kelompok OTK Bentrok Rebutan Lahan
Sementara, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengungkapkan, kliennya menerima 16 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi Om Iwan datang guna memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” ungkapnya.
Diketahui, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021 silam. Namun, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Baca juga: Sistem “Bayar Ditempat” Kredit Kenderaan, Elektronik dan Furniture Berpotensi Rugikan Negara
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI. (KRO/RD/Trb)
Perlu ditelusuri pagar laut didaerah sergei yang sudah terpasang sepanjang lebih kurang 30 km,