Jajaran Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Bahaya Karhutla

73 views

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil jajaran Polresta Deli Serdang tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (21/3/2023).

Baca juga : Serahkan LKPD Tepat Waktu, Pemkab Batu Bara Diapresiasi BPK RI Perwakilan Sumut

Kali ini, personil dari Polsek Bangun Purba dan Polsek Tiga Juhar bersama instansi terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla.

Personil juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran atau orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.


Baca juga : Bupati Resmikan BLK Kabupaten Batu Bara

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polresta Deli Serdang dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Kita mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ucapnya. (KRO/RD)