Jampidsus Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

27

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), baru-baru ini memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Baca juga : Eks Inspektur II Kementerian Perhubungan Diperiksa Kejagung Terkait Perkeretaapian Medan

Keempat saksi yang diperiksa yaitu TP selaku pihak swasta, RF selaku Manajer Operasional RPX, MWW selaku pihak swasta, serta LA selaku Legal BCA.

Baca juga : Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas tersangka BS dan tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)