Janji Akan Dinikahi, Vadel “Sukses” Setubuhi Anak Nikita Mirzani

40

RADARINDO.co.id – Jakarta : Dengan iming-iming berjanji akan dinikahi, Vadel Badjideh (20), “sukses” menyetubuhi anak Nikita Mirzani berinisial LM (17). Kini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak.

“Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggungjawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, mengutip kompas, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Usai “Raib”, Kini Kades Kohod Ngaku Korban Pemalsuan Sertifikat Lahan Pagar Laut

Akibat bujuk rayu sang kekasih, LM pun pasrah dan mau melakukan hubungan badan dengan Vadel Badjideh. Bahkan, hubungan suami istri itu telah dilakukan hingga beberapa kali di dua tempat berbeda, yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.

Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, LM diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh Vadel. “Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” terang Citra.

Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter. Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Tega Jual Sepupu kepada Dua Pria, Mama Muda Dijebloskan Dalam Penjara

Kini, Vadel Badjideh telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (KRO/RD/KOMP)